Dalam upaya mendukung pemerintah Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia, PermataBank melakukan tes PCR swab di kantor operasionalnya yang berlokasi di Bintaro, Tangerang.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan tindakan preventif untuk menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan dan nasabah, yang menjadi prioritas utama PermataBank.
Langkah ini dilakukan melihat tren kasus positif Coronavirus semakin meningkat di Indonesia dan juga di lingkungan kantor operasional tersebut. Hasil pemeriksaan terakhir menunjukkan dari sekitar 2.333 karyawan tetap maupun outsource di tower Bintaro yang dites, 3,7% terkonfirmasi positif COVID-19 dan berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala).
Sesuai kebijakan perusahaan, PermataBank segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah seperti contact tracing, isolasi mandiri bagi karyawan yang terpapar, melakukan disinfektasi menyeluruh serta mengatur operasional Bank untuk menjaga kesehatan dan keamanan karyawan dan nasabah.
Baca Juga: 80 Pegawai Bank Permata Terinfeksi Covid-19, Paling Banyak OTG
PermataBank berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi Banten dan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai dengan protokol yang berlaku untuk menindaklanjuti hasil tes tersebut.
Sejak awal pandemi COVID-19, PermataBank telah membentuk Command Centre dan Hotline COVID-19 dan mengimplementasikan tindakan-tindakan pencegahan seperti sosialasi 3M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak, deep cleaning rutin, split operations, Work From Home (WFH), menjaga tingkat kapasitas kantor maksimal 50%, pemasangan pemisah acrylic di cabang, pengaturan jarak di kantor dan cabang serta komunikasi berkala tentang pencegahan COVID-19 di seluruh kantor maupun cabang untuk melindungi seluruh pemangku kepentingan.
Direktur Utama PermataBank, Ridha D.M. Wirakusumah mengatakan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19, pihaknya berkomitmen untuk berperan aktif di lingkungan PermataBank mengingat lembaga keuangan temasuk salah satu dari 11 sektor usaha yang wajib beroperasi sebagai penggerak roda perekonomian dan penyedia layanan fundamental bagi masyarakat.
"Semoga usaha kami ini bisa membantu percepatan upaya penanganan COVID-19 di negara kita tercinta,” ujar Ridha di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Dia menjelaskan, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, PermataBank juga terus mendukung kebijakan Regulator dan Pemerintah dengan tetap menjaga pelayanan di cabang-cabang yang beroperasi dan membantu upaya pencegahan COVID-19 di Indonesia, termasuk memberi pilihan kepada nasabah untuk beralih ke transaksi non tunai melalui mobile banking PermataMobile X untuk seluruh kebutuhan transaksi perbankan mereka.
Selain itu, Bank juga senantiasa menjalankan program tanggung jawab sosial melalui program CSR PermataHati, untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: