Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terus Usik Papua, RI Yakin Vanuatu Cuma Sebar Hoaks ke Dunia karena...

Terus Usik Papua, RI Yakin Vanuatu Cuma Sebar Hoaks ke Dunia karena... Kredit Foto: United Nations
Warta Ekonomi, Jakarta -

Negara Vanuatu melontarkan tudingan pada Indonesia atas pelanggaran HAM di Papua. Tudingan tersebut disampaikan Vanuatu saat Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tak diam saja, perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu menepis pernyataan-pernyataan Vanuatu yang dianggap tak berdasar.

Baca Juga: Mengenal Diplomat Muda Silvany Pasaribu yang Berani Sentil Vanuatu

Silvany sempat bicara bahwa Vanuatu tak berhak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia, dan meminta Vanuatu untuk berhenti terobsesi pada Papua.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teuku Faizasyah mengatakan Indonesia akan membatasi hubungan dengan negara Vanuatu.

"Sikap Vanuatu yang tidak bersahabat menyebabkan Indonesia membatasi tingkat hubungan bilateral antarnegara," tutur Faizasyah kepada wartawan Senin (28/9/2020).

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pun mengkritik keras pernyataan Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman terkait masalah hak asasi manusia (HAM) Papua yang disampaikan dalam sidang umum PBB.

Ia menilai sikapnya tersebut tidak menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia mengaku heran dengan Vanuatu yang kerap melontarkan masalah Papua sejak tahun 2016 hingga Sidang Umum PBB tahun 2020 saat ini.

Menurut Azis, jangan sampai isu yang dilontarkan merupakan sebuah pesanan atau tidak berdasar yang akan berdampak pada negara Vanuatu tersebut nantinya.

"Sudah jelas dalam PBB kita sepakat bahwa seluruh anggota PBB menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan perdamaian dunia. Vanuatu justru menghasut dunia dan menyebarkan hoaks kepada dunia," kata Azis.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menyampaikan pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua masih berlanjut hingga sekarang.

Loughman mengatakan bahwa persoalan ini mendapat perhatian khusus dari negara di Pasifik. Pemimpin Pasifik bahkan telah menyerukan agar Indonesia memberikan izin kepada Dewan HAM PBB untuk mengunjungi Papua.

"Tahun lalu pemimpin Forum Kepulauan Pasifik menyerukan Indonesia untuk mengizinkan Dewan Ham PBB untuk mengunjungi provinsi Papua Barat," tutur Loughman dalam sidang tersebut.

"Saya menyerukan Pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik," lanjutnya.

Menanggapi hal ini, diplomat muda RI, Silvany Austin Pasaribu menyatakan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan warga Papua.

Silvany juga mempertanyakan mengapa Vanuatu 'menceramahi' Indonesia soal isu HAM di Papua.

Padahal Vanuatu sendiri belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Sebagai informasi, Indonesia hingga saat ini masih belum memiliki Kedutaan Besar di Vanuatu. Urusan bilateral Indonesia di Vanuatu dirangkap KBRI Canberra.

Vanuatu sendiri kerap mengangkat isu Papua dalam beberapa tahun terakhir. Alasan yang digunakan Vanuatu adalah bentuk perjuangan sesama ras Melanesia.

Sementara itu, negara yang terletak di tengah Samudera Pasifik ini tercatat hanya memiliki luas daratan selebar 12.189 kilometer persegi.

Dengan demikian, Vanuatu hanya sedikit lebih kecil dibanding Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki luas 16.937 kilometer persegi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: