- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
TMII Dinilai Tak Berkontribusi ke Pemasukan Negara, Manajemen Pengelola Perlu Diganti
Uchok juga mengatakan, Taman Mini itu managemen pengelolaannya, tidak masuk akal, karena itu harus diprofesionalkan. Tujuannya agar pengelolaan aset negara bisa lebih baik lagi. Seperti rumah-rumah provinsi yang ada di TMII, yang seolah tidak terurus, seharusnya bisa dikelola dengan lebih baik.
Sementara pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakkir menambahkan aset negara seharusnya bisa dikelola dengan baik. Hal itu untuk kemaslahatan masyarakatnya.
"Ke depan jangan sampai ada lagi aset negara yang tidak tercatat rapi dan tidak diurus agar aset negara tersebut makin bermanfaat untuk sebesar-besar kemaslahatan warga ," tutur dia.
Langkah yang ditempuh KPK dan Kemensetneg seharusnya bergerak cepat, tidak hanya memberikan gretakan saja. Karena itu, kalau memang di situ ada kerugian, KPK dan Kemensetneg seharusnya bisa lebih cepat melangkah, agar tidak terkesan lagi kepepet memerlukan anggaran. Negara harus memanfaatkan aset yang dimiliki.
Sebagaimana diketahui, Kemensetneg berkoordinasi dengan KPK terkait penertiban dan pemulihan BMN senilai Rp571,5 triliun. Diketahui, Kemensetneg berupaya meningkatkan optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan BMN, dengan menggandeng KPK untuk memberikan pendampingan untuk memelihara, mendayagunakan aset, serta menghindari adanya kerugian negara.
Beberapa isu strategis yang harus menjadi perhatian utama dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan BMN yang dikelola oleh Kemensetneg, di antaranya pengelolaan aset GBK, aset PPK Kemayoran, dan aset TMII.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil