Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Balas Pernyataan Sukmawati, Dradjad: PKI Ya PKI. Bukan Pancasilais!

Balas Pernyataan Sukmawati, Dradjad: PKI Ya PKI. Bukan Pancasilais! Kredit Foto: Antara/Meli Pratiwi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasioanl (PAN), Dradjad Wibowo, menolak pernyataan putri presiden pertama Indonesia Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri, yang menyebut PKI berideologi Pancasila.

"Karena ini masalah ideologi Pancasila, jadi mohon maaf saya harus tegas mengatakan bahwa Bu Sukma salah,” kata Dradjad, kepada Republika.co.id, Rabu (30/9).

Baca Juga: Tak Peduli Pandemi, Isu PKI Tetap Muncul Setiap 30 September, Apa Kata BPIP?

Sebagai bukti, Dradjad meminta untuk melihat TAP XXV/MPRS/1966 pada bagian Menimbang butir b yang bunyinya: "b. Bahwa orang-orang dan golongan-golongan di Indonesia yang mengenal faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, khususnya Partai Komunis Indonesia, dalam sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia telah nyata-nyata terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan cara kekerasan."

Lalu di butir c: "c. Bahwa berhubung dengan itu, perlu mengambil tindakan tegas terhadap Partai Komunis Indonesia dan terhadap kegiatan-kegiatan yang menyebabkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme."

Dari kedua butir tersebut, menurut Dradjad, jelas bahwa PKI itu faham atau ajarannya adalah komunisme/Marxisme-Leninisme. "Itu lah ideologi dari PKI," kata Dradjad.

Menurut Dradjad, saat itu MPRS dan juga MPR sebagai kelanjutannya adalah lembaga tertinggi negara. Bukan hanya lembaga tinggi seperti sekarang. MPR adalah satu-satunya lembaga tertinggi negara dalam sejarah NKRI.

Jelas sangat tidak mungkin jika lembaga tertinggi negara membuat TAP secara ujug-ujug, tanpa merujuk fakta sejarah saat itu. Kata Dradjad, kalimat-kalimat dalam bagian Menimbang itu jelas merupakan rangkuman dari situasi bangsa Indonesia dan NKRI pada tahun 1966 dan sebelumnya.

TAP XXV itu menjadi dasar hukum yang menegaskan fakta sejarah tentang hubungan PKI dengan ideologi komunisme/Marxisme-Leninisme. Jadi, fakta sejarahnya tidak terbantahkan lagi.

"Lagi pula, kalau PKI berideologi Pancasila, mengapa mereka sampai dua kali melakukan pemberontakan bersenjata terhadap NKRI?" papar ekonom INDEF ini.

Pernyataan Sukmawati, menurut Dradjad, sangat mengecewakan. "Janganlah kita apologetik dengan PKI dan pemberontakan yang mereka lakukan. PKI ya PKI. Bukan dan tidak pernah Pancasilais," kata Dradjad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: