Ungkapan cinta kadang buta bisa dilihat dari perilaku Jason Muzzicato. Lelaki dari Philadelphia, Amerika Serikat (AS) ini, rupanya tak terima diputusin pujaan hatinya. Muzzicato pun beraksi. Rumah mantan akhirnya dibom.
Diberitakan Fox News, Senin (28/9/2020), Muzzicato didakwa menerbangkan drone untuk mengirimkan bom untuk dijatuhkan ke rumah mantannya itu.
Baca Juga: Jaga Pertahanan Udara, Rusia Lesatkan Jet Su-27 Awasi Bomber B-52H
Kini, si mantan tengah berada di bawah lindungan hukum. Sementara Muzzicato didakwa hukuman kurungan maksimal lima tahun atas kepemilihan bahan ledak, kepemilikan senjata api illegal dan aksi terornya.
Hakim Distrik AS Joseph F Leeson mengatakan, ada terlalu banyak spekulasi dalam klaim pengeboman udara untuk mendukung hukuman yang lebih berat untuk pria dari Northampton County itu.
Polisi dan agen federal menangkap Muzzicato pada Juni 2019 setelah menggerebek rumahnya di Kota Washington dan toko mobilnya di Bangor.
Mereka sedang menyelidiki serangkaian ledakan tengah malam yang mengguncang tetangga selama berbulan-bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: