Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jiwasraya Disiram Rp22 Triliun, Kementerian BUMN: Ini Bail In Bukan Bail Out

Jiwasraya Disiram Rp22 Triliun, Kementerian BUMN: Ini Bail In Bukan Bail Out Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebut program penyelamatan polis yang diinisasi pemerintah akan menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya. Khususnya para pemegang polis yang mengikuti program pensiun.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebut hingga 31 Agustus 2020 kemarin jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Menurutnya lebih dari 90 persen nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Teriak: Yang menolak PMN Justru Diduga Terlibat Kasusnya

"Peserta program pensiunan Jiwasraya itu ada yang Yayasan Guru dengan jumlah peserta 9.000 orang. Jika tidak ada program penyelamatan polis maka mereka akan sangat terdampak," kata Hexana dalam media briefing via Zoom, Minggu malam 4 Oktober 2020.

"Hal ini juga akan dihadapi oleh kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya," tambah Hexana.

Dalam program penyelamatan polis, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun. Rinciannya, Rp12 triliun pada tahun 2021 dan Rp10 triliun di tahun 2022.

Sementara Direktur Utama PT BPUI, Robertus Bilitea menyampaikan, PMN ini akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi bernama IFG Life. Nantinya, IFG Life akan menerima polis hasil dari pengalihan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: