Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Ciptaker Disahkan, BEM UI: Dewan Perwakilan Rakyat Berubah Nama Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat

RUU Ciptaker Disahkan, BEM UI: Dewan Perwakilan Rakyat Berubah Nama Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Merespons pengesahan ini, akun resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di Twitter, @BEMUI_Official berkicau. Dengan diberi judul Berita Duka Dari Senayan, BEM UI menjabarkan tentang pengesahan UU Ciptaker ini.

Baca Juga: Saat Puan Maharani Matikan Mikrofon Anggota DPR yang Protes Pengesahan RUU Ciptaker

"Dewan Perwakilan Rakyat dikabarkan telah berubah nama menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat seiring dengan telah disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sudah sangat jelas ditentang oleh berbagai kalangan masyarakat," dari akun Twitter BEM UI, Senin (5/10/2020).

BEM UI menegaskan, mulai detik ini, pengubahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, menjadi penanda bahwa negeri kita wajib berduka atas matinya hati nurani dan akal sehat DPR RI dan Pemerintah Indonesia.

"Kita harus terus terjaga untuk saling menguatkan dan mengumpulkan kekuatan untuk terus melawan permufakatan jahat yang ingin menyingkirkan kedaulatan rakyat. Jangan sampai kita diam! Terus lawan!" tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: