Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Paslon Kurang Minat Pakai Kampanye Daring, Padahal Itu Bantu Cegah Penyebaran COVID-19

Paslon Kurang Minat Pakai Kampanye Daring, Padahal Itu Bantu Cegah Penyebaran COVID-19 Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto

Adapun yang tak mengalami peningkatan kasus positif Covid-19 adalah Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Sekadau. Sementara daerah yang mengalami pengurangan jumlah pasien positif Covid-19 adalah Lombok Utara 2 kasus, Kabupaten Tojo Una-Una 2 kasus, Konawe Utara 9 kasus, Karangasem 15 kasus, Dompu 20 kasus, Bantul 35 kasus, dan Mukomuko 48 kasus.

Selain soal protokol kesehatan, Bawaslu juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran kampanye lainnya, yakni 17 kasus dugaan pelanggaran di media sosial, 8 kasus dugaan politik uang, dan 9 kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Adapun dugaan pelanggaran di media sosial yang dimaksud misalnya, ASN dan/atau kepala desa ikut berkampanye, kampanye di akun media sosial yang tidak didaftarkan di KPU, penyebaran konten hoaks hingga konten berbayar.

“Terhadap dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran,” kata Afif. 

Diantaranya adalah penyampaian surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye dengan melibatkan kepolisian dan Satpol PP serta menyampaikan ke kepolisian jika ada dugaan tindak pidana.

Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung di 270 daerah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: