Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan sejumlah halte yang dirusak massa demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan dapat digunakan kembali pada hari Senin, 12 Oktober 2020.
"Nah, kita ingin hari Senin ini sudah bisa digunakan lagi temporer, tapi belum keseluruhannya," kata Anies di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: Aksi Demo Plus Libur Panjang Buat Anies Baswedan Khawatir Lonjakan Covid-19
Total ada 46 halte di Jakarta yang dirusak oleh massa dan kebanyakan adalah milik Transjakarta. Ia pun menargetkan semua halte dapat beroperasi normal dalam lima minggu ini.
"Karena separuh akan dipakai dan separuh dimulai pembangunan. Kita berharap dalam 5 minggu ini semua sudah mulai beroperasi lagi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin. Massa membakar halte Transjakarta hingga Pos Polisi.
Tak hanya itu, massa yang sempat bentrok dengan petugas kepolisian juga melajukan penyerangan terhadap petugas. Mereka juga sebagian ada yang membakar kendaraan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum