Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai dan Karantina Implementasikan NLE di Pelabuhan Tanjung Perak

Bea Cukai dan Karantina Implementasikan NLE di Pelabuhan Tanjung Perak Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Surabaya -

Bea Cukai, Badan Karantina Pertanian (Barantan), dan Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melakukan penerapan penuh (mandatory) Single Submission (SSm) dan Joint Inspection Bea dan Cukai dan Karantina di Pelabuhan Tanjung Perak.

Program ini merupakan amanat dari Inpres 5 Tahun 2020 dalam rangka penataan ekosistem logistik nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE) dan juga merupakan insentif pemerintah dalam bentuk non-fiskal sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

SSm dan Joint Inspection Bea Cukai dan Karantina merupakan program inisiatif untuk memperbaiki proses bisnis dengan mengurangi kegiatan yang repetisi dan duplikasi yang selama ini masih terjadi.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Siapkan Program Batam Logistic Ecosystem

Sebelum diimplementasikannya SSm dan Joint Inspection Karantina dan Bea Cukai, barang impor yang memiliki karakteristik tertentu yang diperiksa oleh karantina, antara lain tumbuhan, hewan, dan ikan, juga berpotensi untuk diperiksa Bea Cukai.

Melalui penerapan SSm dan Joint Inspection yang didukung dengan kolaborasi profil risiko dari instansi Karantina (Balai Karantina, BKIPM) dan Bea Cukai, cargo owner hanya perlu melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan barang melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW), kemudian petugas Bea Cukai dan Karantina akan memeriksa barang secara bersama-sama.

Penerapan secara penuh kerja sama Bea Cukai dan Karantina dilakukan secara bertahap di pelabuhan-pelabuhan utama melalui Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP- 216/BC/2020 tentang Penerapan secara Penuh (Mandatory) Single Submission–Joint Inspection Bea Cukai dan Karantina di Pelabuhan Belawan pada 21 September 2020, Pelabuhan Tanjung Emas 28 September 2020, Pelabuhan Tanjung Perak mulai 12 Oktober 2020, dan Pelabuhan Tanjung Priok mulai 9 November 2020.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: