Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai dan Karantina Implementasikan NLE di Pelabuhan Tanjung Perak

Bea Cukai dan Karantina Implementasikan NLE di Pelabuhan Tanjung Perak Kredit Foto: Bea Cukai

Terkait dengan penerapan SSm dan Joint Inspection ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyampaikan bahwa SSm dan Joint Inspection merupakan tonggak atau milestone yang penting dari program penataan NLE untuk mengurangi biaya logistik menjadi dari 23,5% menjadi 17%.

"Selamat kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam penerapan SSm dan Joint Inpection Bea Cukai dengan Karantina baik dari pihak pemerintah, swasta, maupun pengguna jasa," ujarnya.

Kepala Lembaga INSW, M Agus Rofiudin menyampaikan bahwa melalui mekanisme SSm, pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam menyampaikan pemenuhan kewajiban kepada otoritas karantina dan kepabeanan karena pelaku usaha hanya akan berhadapan dengan satu antar muka pemerintah, yaitu INSW.

"Kolaborasi antarsistem, yaitu sistem INSW, sistem Bea Cukai (CEISA), dan sistem Karantina (PPK Online/Sister Karoline) telah memberikan efisiensi dalam pemberian layanan yang terwujud dalam efisiensi waktu, hilangnya repetisi dan duplikasi informasi, serta peningkatan akurasi data," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Arif Toha turut mendukung upaya perbaikan logistik nasional khususnya di Pelabuhan Tanjung Perak sehinga logistik menjadi efisien, hemat dan cepat.

"Diharapkan program-program NLE seperti DO Online, SP2 Online, dan E-Trucking dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan didukung oleh paritisiapasi dari semua pihak," tutur Arif.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: