Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menuturkan, "SSm dan Joint Inspection Bea Cukai Karantina merupakan bentuk sinergi antara Karantina dan Bea Cukai untuk menyederhanakan sistem logistik di pelabuhan dengan mengurangi repetisi dan duplikasi."
Senada dengan tanggapan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kepala Standarisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM, Teguh Samudro menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan SSm dan Joint Inspection Bea Cukai dan Karantina, sistem logistik nasional akan menjadi lebih cepat dan mudah dalam mendukung penataan ekosistem logistik nasional sesuai Inpres 5 Tahun 2020.
Baca Juga: Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Daur Ulang Polyethylen Terephtalate ke Taiwan
Baca Juga: Industri Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Lepas Ekspor, Wamendag Kasih Jempol
"Diharapkan ke depannya kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di pelabuhan, tetapi juga dikembangkan di bandara udara internasional," tutur Teguh.
PT Trouw Nutrition Indonesia menyampaikan apresiasi atas penerapan SSm dan Joint Inspection Bea Cukai dan Karantina di Pelabuhan Tanjung Perak karena proses menjadi lebih cepat dan mudah sehingga diharapkan iklim investasi dapat menjadi lebih baik.
Suksesnya SSm dan Joint Inspection Bea Cukai dan Karantina ini, diharapkan akan mendorong sinergi dan partisipasi dari semua pihak dalam melaksanakan program penataan ekosistem nasional sesuai Inpres 5 Tahun 2020 sehingga sistem logitik nasional bisa menjadi lebih cepat, sederhana, dan pasti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: