Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Aktivis KAMI Terancam 6 Tahun Penjara

5 Aktivis KAMI Terancam 6 Tahun Penjara Kredit Foto: Viva

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada delapan anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.

Di Medan, polisi menangkap sejumlah aktivis KAMI bernama Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Sementara di Jakarta dan sekitarnya, polisi menangkap Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin.

Baca Juga: Ahmad Yani Tegas: KAMI Tak Terlibat Unjuk Rasa Rusuh!

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: