Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di Omnibus Law

DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di Omnibus Law Kredit Foto: Viva

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, seluruh anggota DPR yang bekerja menyusun undang-undang sudah disumpah dan diyakini tidak akan melanggar sumpahnya.

"Saya menghargai pertanyaan itu tetapi saya berkeyakinan sahabat saya, Pak Supratman dari pimpinan badan legislasi dalam pengambilan keputusan di badan legislasi itu, tentu menegakkan aturan dan berpegang teguh pada sumpah jabatan dalam pengambilan keputusan sesuai tata tertib yang berlaku di DPR," ujar Azis.

Baca Juga: Naskah Final Omnibus Law 812 Halaman, DPR Serahkan ke Presiden Jokowi Rabu Besok

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: