Selain itu, pernyataan yang sama juga disampaikan oleh perusahaan Kellogg Brown & Root (KBR) yang bergerak dibidang technology and engineering solution. Berkantor pusat di Houston, Texas, Amerika Serikat, KBR memiliki lebih dari 37 ribu karyawan yang tersebar di lebih dari 80 negara di seluruh dunia. Dengan revenue hampir mencapai USD 5 Billion pada 2018, KBR tercatat sebagai perusahaan engineering design terbesar ketiga dalam Top 500 Design Firms versi ENR.com.
KBR menjadi olefin licensor yang mendukung dua Konsorsium Kontraktor EPC pada Tender Pertamina, TPPI Olefin Complex Development. Dalam tender ini, dua dari empat konsorsium EPC dipilih Pertamina untuk mengerjakan dual FEED competition, melalui proses seleksi ketat. Dari dua Konsorsium yang terpilih, salah satu diantaranya adalah Konsorsium yang menggunakan teknologi KBR untuk dipakai pada proses olefinnya.
Sejauh proses tender yang telah ditempuh, KBR melihat bahwa proses tender yang dilakukan Pertamina kali ini adalah proses yang komprehensif, professional dan amat transparan. Selama lebih dari enam bulan proses seleksi terhadap empat peserta tender, Pertamina menerapkan komunikasi yang baik terhadap seluruh peserta yaitu dengan selalu meminta konsensus dan persetujuan seluruh peserta pada setiap keputusan penting pada tender.
KBR juga melihat keterlibatan wakil dari kepolisian dan kejaksaan pada setiap meeting untuk memastikan bahwa setiap langkah pada tender tetap mengikuti aturan yang berlaku. KBR melihat bahwa proses dan metode tender seperti ini dapat dijadikan contoh dan model oleh banyak perusahaan milik negara yang lain di seluruh dunia untuk memastikan bidding fairness and transparency.
KBR memahami bahwa proyek TPPI Olefin ini amat strategis bagi Indonesia karena dari produk olefin dan polyolefins yang dihasilkan nantinya, negara akan dapat mengurangi impor biji plastik yang saat ini telah mencapai lebih dari USD 1 billion per tahun atau lebih dari 14 triliun rupiah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil