Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Dugaan Penipuan Aplikasi Pengganda Uang, Ini Asal Usulnya

Marak Dugaan Penipuan Aplikasi Pengganda Uang, Ini Asal Usulnya Ilustrasi Investasi. | Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Bogor -

Belakangan ini marak laporan dari masyarakat ke polisi terkait kasus dugaan penipuan aplikasi 'pengganda uang' salah satunya di Kota Bogor. Berbagai lapisan warga Kota Hujan mulai dari ojek online hingga ibu rumah tangga kehilangan uang jutaan rupiah yang diinvestasikan ke aplikasi tersebut.

Dalam kasus ini, rupanya ada sosok wanita yang sangat dicari-cari para korban lantaran disebut sebagai top leader atau perwakilan aplikasi di Indonesia yakni Dian Ayu. Padahal, dirinya hanya anggota dari seorang leader asal Tiongkok.

marak-dugaan-penipuan-aplikasi-pengganda-uang-ini-asal-usulnya-ADq664UWF3.jpg

"Orang menyangka kalau saya itu top leader di Indonesia, padahal bukan. Saya itu dibawah leader saya yang katanya orang China," kata Dian, kepada wartawan, di Bogor.

Orang itu, memiliki 36 anggota yang mana salah satunya adalah dirinya. Namanya pun mulai mencuat ketika melakukan live video melalui media sosial Instagram membahas aplikasi investasi dengan sesama anggota hingga akhirnya viral dan 'dicap' sebagai leader atau perwakilan di Indonesia.

"Untuk live itu sebenarnya permintaan dari leader. Pertimbangannya saya mau nerima karena agar saya bisa ngobrol berbagi pengalaman tentang Alimama dengan anggota saya. Tapi ternyata video saya itu disebarkan juga oleh leader-leader lain, makanya orang menyangka kalau saya ini top leader," bebernya.

Dari videonya itu, Dian berhasil menjaring 3.000 anggota untuk bergabung. Namun sejak aplikasi mulai tidak bisa diakses anggota pada 19 September 2020, dirinya mulai dicari-cari banyak orang.

"Saya difitnah, dihujat, diancam dibunuh, diperkosa dan akan disantet. Sehari ada 1000-an pesan whatsapp yang masuk ke saya, telepon juga ratusan. Saya jadi takut buka handphone," ungkap Dian

Akibatnya, Dian menjadi tertekan dan takut untuk keluar rumah, padahal ia juga menjadi korban karena uang Rp 500 juta yang diinvestasikan lenyap. Terlebih, anggota keluarganya teror dan kehilangan pekerjaan.

"Saya juga di sini sebagai korban rugi sekitar Rp 500 juta. Saya dapat teror takut keluar," tambah Dian.

Sementara itu, kuasa hukum Dian Ayu, Rizki Fajar Siddik mengatakan pihaknya telah melaporankan apa yang dialami kliennya ke Polda Metro Jaya terkait banyaknya ancaman dan pencemaran nama baik.

"Kami sudah lapor untuk yang pengancaman dan pencemaran nama baik tertanggal 30 September. Bukti-buktinya screen shoot percakapan yang melakukan pengancaman,dan akun medsos yang menyebarkan, karena klien kami telah dituduh melakukan penggelapan uang," ucap Rizki.

Rencananya, pihaknya turut melaporkan aplikasi investasi tersebut ke polisi atas kasus dugaan penipuan karena kliennya juga menjadi korban.

"Yang kita laporkan aplikasinya, karena kita ini negara hukum maka tugas kita melaporkan ke pihak yang berwajib. Kalau dari pihak kepolisian sebenarnya tinggal menunggu dan disarankan untuk klien kita meminta menerima kuasa dari korban-korban yang ada di bawahnya untuk melaporkan," tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah warga membuat laporan ke Mapolresta Bogor Kota terkait adanya dugaan kasus penipuan investasi berbasis aplikasi pada Rabu 23 September 2020. Mayoritas, mereka mengikuti aplikasi tersebut karena melihat iklan dari media sosial dan ajakan rekannya yang sudah bergabung.

Karena tergiur keuntungan besar, mereka pun rela mendepositkan mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 10 juta namun aplikasi itu sudah tidak bisa diakses.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: