Pada saat angka penularan Covid-19 masih cukup tinggi, para pejabat publik, baik di pusat maupun daerah harus menjadi teladan dalam mematuhi protokol kesehatan. Kalau yang di atas patuh, yang di bawah akan mengikuti. Bahkan lebih patuh.
Kita berharap ke depan, tak ada lagi pejabat publik yang melanggar protokol kesehatan.
Tak ada lagi Bupati yang berjoget tanpa masker di acara hajatan. Tak ada lagi, pimpinan DPRD yang mengadakan acara dangdutan dengan ratusan penonton. Baca Juga: Berkat Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Bio Farma Sudah Jadi Perusahaan Global
Aparat penegak hukum tak perlu takut atau ragu-ragu untuk menindak tegas pejabat publik yang melanggar protokol kesehatan. Ini penting supaya hal serupa tak dilakukan pejabat lainnya.
Ke depan, para pejabat publik dan rakyat mesti bersama-sama menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini perang total melawan Covid. Baca Juga: Antara Covid-19, Penyakit Kronis, dan Titik Balik Peningkatan Harapan Hidup Global
Kalau saat keluar rumah, 90 persen masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, mata rantai penyebaran virus Corona di kota-kota besar bisa diputus dalam waktu kurang dari dua bulan.
Kita berharap, para menteri, gubernur, bupati dan walikota selalu memberikan contoh ke masyarakat bagaimana cara memakai masker yang benar. Pejabat publik juga mesti memberikan contoh bahwa mereka selalu menjaga jarak saat kunjungan kerja ke daerah.
Pejabat publik tak perlu membuat acara pertemuan dengan banyak orang. Selama masa Pandemi Covid, rapat atau pertemuan bisa dilakukan secara virtual. Kalaupun terpaksa harus rapat tatap muka, pesertanya sangat terbatas dan diadakan di tempat terbuka, seperti di teras, halaman atau taman kantor.
Ide beberapa kepala daerah mengadakan rapat tatap muka terbatas di taman kantor layak diapresiasi dan diikuti kepala daerah lainnya. Khususnya di daerah yang angka penularan Covid-nya cukup tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: