Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istana Sindir Tokoh yang Tak Paham UU Cipta Kerja Tapi Main Asal Tolak Saja

Istana Sindir Tokoh yang Tak Paham UU Cipta Kerja Tapi Main Asal Tolak Saja Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melihat banyak tokoh yang menolak Undang-undang Cipta Kerja padahal belum memahami isinya sepenuhnya. Namun ia tidak menyebut tokoh siapa yang dimaksud.

Moeldoko menuturkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Ia juga mengatakan bahwa beleid ini bukan untuk menyingkirkan tertentu.

"Kebijakan ini diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga: Dalang Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sumut Terciduk, Dia Adalah...

"Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu," tambahnya.

Moeldoko menuturkan banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," jelasnya.

"Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi," sambung dia.

Baca Juga: Nah Kan! Orang Istana Ngaku Pembuatan UU Cipta Kerja Terlalu Terburu-Buru!

Menurut Moeldoko perizinan yang tadinya panjang dan berbelit-belit kini hanya lewat satu pintu saja. Karena itu ia meminta agar jangan buru-buru menolak UU Cipta Kerja.

"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja ! Jadi jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: