Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sri Mulyani Soroti Kesenjangan Pajak di Bidang Teknologi

Sri Mulyani Soroti Kesenjangan Pajak di Bidang Teknologi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti kesenjangan pajak akibat perkembangan teknologi pada pertemuan G-20. Menkeu menjelaskan hasil pertemuan tingkat internasional yang dilakukan secara virtual pada Rabu (14/10/2020).

Berikut ini postingan Sri Mulyani selengkapnya, seperti dikutip Okezone, Sabtu (17/10/2020). Pandemi Covid-19 merupakan masalah dunia di mana penanganannya harus dilakukan bersama dan kolaboratif.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kita Perlu Langkah Extraordinary!

Pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan tekanan terhadap perekonomian global membuat negara-negara anggota G-20 menegaskan kembali komitmennya dalam menggunakan semua kebijakan luar biasa dalam melindungi masyarakat, lapangan kerja, pemulihan ekonomi, dan ketahanan sistem keuangan.

Pada Pertemuan virtual para Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G-20 (Rabu, 14/10), telah disahkan pembaruan G20 Action Plan, yang mencakup prinsip-prinsip dan langkah-langkah nyata atas kebijakan dan komitmen dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. ?

G-20 sepakat untuk menegaskan kembali sinergi dalam mendukung R&D, produksi, dan distribusi Covid-19 tools untuk mendukung akses yang merata dan terjangkau bagi semua.??

G20 juga menekankan pentingnya pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan daya tahan, kesiapan, dan respons dari sistem kesehatan terhadap pandemi. ??

Selain itu, dengan perkembangan pesat ekonomi digital akibat pandemi Covid-19, G20 juga sepakat untuk bekerja sama mewujudkan sistem perpajakan internasional yang adil, modern, dan berkelanjutan. ??

Indonesia mendukung upaya-upaya untuk mencapai konsensus global untuk meminimalisasi distorsi akibat kesenjangan antara perkembangan/transformasi teknologi dengan rezim perpajakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: