Kabar Baik! Penjualan Mobil Naik 100% di Tengah Pandemi, Penjualan Tembus 25 Ribu Unit
“Kemajuan industri modifikasi telah meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri. Selain itu, seiring dengan perkembangan industri otomotif, perkembangan industri jasa aftermarket juga kian berkembang positif,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, setidaknya ada tiga variabel kuat yang dapat dianalisis, yakni pabrik otomotif tutup dan banyak melakukan konversi pada produk lain seperti masker dan ventilator. Kemudian, adanya disrupsi global supply chain, dan melemahnya permintaan.
“Untuk sektor produsennya, kami memberikan IOMKI dan berbagai stimulus pajak usaha, sedangkan untuk demand kami usulkan keringanan pajak PPnBM yang bersifat mendesak kepada Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Kemenperin telah mengajukan relaksasi sejumlah pajak untuk mendukung keringanan pembelian kendaraan, antara lain pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0%, PPN, serta pajak daerah yang mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak progresif.
Taufiek berharap agar krisis Covid-19 ini hanya berdampak sementara dan dapat diselesaikan dengan insentif fiskal, mengingat penentu pemulihan ada pada sisi permintaan.
“Relaksasi pajak ini paling tidak memberikan upaya baru membuka demand yang selanjutnya dapat meningkatkan utilisasi industri,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: