Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPOM: Vaksin Covid-19 Tak Ada Efek Samping Serius Berdasarkan Hasil Uji

BPOM: Vaksin Covid-19 Tak Ada Efek Samping Serius Berdasarkan Hasil Uji Ilustrasi vaksin virus corona atau Covid-19. | Kredit Foto: IStockPhoto/Manjurul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak 170 juta jiwa atau sekitar 60% dari total jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan jumlah tersebut maka vaksin Covid-19 yang dibutuhkan sebanyak 340 juta dosis dalam kurun waktu setahun.

Adapun sejak awal dari mulai uji klinis fase 3 produksi hingga distribusi dari Bio Farma dilakukan mulai tingkat provinsi sampai dengan tingkat puskesmas termasuk tenaga kesehatan yang memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Baca Juga: Tak Hanya Anak dan Lansia, Orang Dewasa Juga Tetap Butuh Vaksin

"Program vaksinasi Covid-19 sebab itu harus dikawal sebaik mungkin dari seluruh stakeholder sehingga dapat berjalan sesuai prosedur dan juga dieksekusi sehingga nanti masyarakat yakin bahwa vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan peraturan dari Badan POM yang pada akhirnya bisa menghentikan penyebaran virus Covid-19," ujar Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir di Jakarta, Minggu (19/10/2020).

Direktur Registrasi Obat Badan POM Riska Andalusia memberikan apresiasi kepada tim peneliti uji klinis fase 3 dan tim Bio Farma yang sudah menjalankan uji klinis fase 3 sesuai dengan rencana dan timeline yang ketat. Badan POM sebagai regulator memiliki fungsi tidak hanya pengawasan tetapi juga berupaya untuk melakukan pendampingan seperti inspeksi vaksin dengan ketat.

"Kami berharap, agar kegiatan uji klinis fase 3 ini dilaksanakan sesuai dengan prinsip Cara Uji Klinis yang Baik (CUKB) dan validitas data dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: