Direktur Registrasi Obat Badan POM Riska Andalusia menyebut, laporan itu akan menjadi data pendukung bagi BPOM saat mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 yang akan diajukan oleh Bio Farma pada saat uji klinis fase III sudah berakhir.
Artinya, hasil dari uji klinis fase III yang ada di Bandung tersebut akan digabungkan dengan hasil uji klinis fase III yang ada di negara lain seperti Brasil, Cile, Turki dan Bangladesh.
“Uji klinis fase III ini dilakukan multi center study atau dilakukan di banyak tempat. Hal ini berarti uji klinis tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, tetapi juga di empat negara lainnya yaitu Brasil, Cile, Turki dan Bangladesh. Dan hasil dari setiap uji klinis di lima negara tersebut, akan digabungkan dan dijadikan dasar sebagai pemberian izin untuk memproduksi vaksin Covid-19 di kemudian hari," ujar Riska.
Hasil dari setiap uji klinis di sejumlah negara tersebut akan digabungkan dan dijadikan dasar sebagai pemberian izin untuk memproduksi vaksin Covid-19 di kemudian hari.
Seusai uji klinis fase III, kata Riska, calon vaksin Covid-19 ini akan diproduksi oleh Bio Farma. Proses produksi ini harus memenuhi aspek mutu atau kualitas. Bio Farma pun tetap akan berada di bawah pengawasan Badan POM untuk pemenuhan peraturan Good Manufacturing Practices atau cara pembuatan obat yang baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: