Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok Demo Besar-besaran, Ribuan Mahasiswa Bakal Kepung Kantor Jokowi

Besok Demo Besar-besaran, Ribuan Mahasiswa Bakal Kepung Kantor Jokowi Istana Kepresidenan | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Aliansi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian, menyatakan sebanyak lima ribu mahasiswa dari BEM SI, akan kembali melakukan demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/10) besok.

Ia menyatakan ribuan mahasiswa datang dari penjuru Indonesia dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu). Baca Juga: Berani Tanggung Risiko! Gus Nur Didepan Refly Harun Sebut Rezim Jokowi Laknatullah

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," katanya, Senin (19/10).

Lanjutnya, ia menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi. Baca Juga: Tere Liye: Semoga UU Cipta Kerja Tak Seperti UU KPK!

"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan aksi ini juga bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.

BEM SI juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.

"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10) lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: