Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada hari ini, Selasa, 20 Oktober 2020. Mereka menilai Omnibus Law hanya menguntungkan oligarki dan menyengsarakan rakyat kecil.
BEM SI mengecam pemerintah yang menyarankan agar pihak yang tak setuju Omnibus Law mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Menurut mereka, tindakan pemerintah itu seperti menantang rakyat.
"Padahal, mereka (pemerintah) bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian dalam siaran persnya yang dikutip pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca Juga: NU dan MUI Terima Naskah Asli Omnibus Law, Muhammadiyah Belum
Remy mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya pernah meminta dukungan MK mengenai Omnibus Law sehingga gugatan masyarakat ke MK dinilai bisa percuma nanti.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," kata Remy.
Selain mengenai Omnibus Law, aksi unjuk rasa besok juga ditujukan untuk mengecam tindakan aparat kepolisian yang represif terhadap massa aksi-aksi yang sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: