Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Baik-Baik, Polri Nggak Akan Beri Ampun Pendemo Anarkis, Ini Buktinya...

Dengar Baik-Baik, Polri Nggak Akan Beri Ampun Pendemo Anarkis, Ini Buktinya... Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jay Kombes Pol Yusri Yunus, ikut menanggapi terkait aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat di, Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/10).

Ia mengatakan bahwa sejatinya massa demonstrasi yang biasa digelar di Jakarta berjalan aman. Namun, karena ada sekolompok massa yang biasa memanfaatkan situasi, sehingga aksi rusuh kerap terjadi. Baca Juga: Mahfud: Terbukti Cacat, UU Cipta Kerja Bisa Saja Dibatalkan MK

“Yang betul- betul melakukan demonstrasi sebenarnya damai. Tetapi yang rawan itu pad saat selesai itu ada lintas ganti, lintas ganti ini adalah orang-orang yang memang niatnya untuk kerusuhan,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/10/2020). Baca Juga: Temuan Hotman Paris dalam Draft UU Cipta Kerja: Pertama Kali...

Menurut dia, massa perusuh ini memang tidak ada tujuan untuk menggelar aksi. Sebab, mereka hanya ikut aksi karena untuk menciptakan kerusuhan tersebut.

Karena itu, pihaknya kali ini tidak akan memberi ampun bila dalam aksi kali ini massa berbuat anarkis. Maka, personel di lapangan tak segan-segan akan menindak massa tersebut.

“Kita akan tetapkan mengedepankan tindakan represif dan prefentif. Tapi kalau ada yang datang ke sana untuk buat kerusuhan akan kita tindak tegas,” ungkap Yusri.

Diketahui sebelumnya, sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR.

Buntut aksi ricuh itu polisi mengamankan 1.192 perusuh demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Sedangkan kerusuhan demo pada Selasa (13/10), polisi mengamankan 1.377 orang yang mayoritas merupakan pelajar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: