Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan berjanji akan mengoreksi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal ini dilakukan untuk menghadirkan keadilan di Indonesia.
Anies mengatakan aturan tersebut harusnya bersifat menguntungkan semua pihak, mengakomodasi kepentingan masyarakat dan bukan hanya segelintir pihak atau konglomerat.
Baca Juga: Soal Dukungan Kpopers, Jubir Anies-Muhaimin: Kami Tak Akan Ikut Campur
"UU itu harus berdampak. Kira-kira setelah ditetapkan UU Cipta Kerja sampai sekarang, apakah jadi lebih mudah mencari pekerjaan? Kalau tidak, artinya ada hal-hal lain yang harus kita koreksi," ujarnya dilansir Kamis (4/1).
Untuk itu, dirinya menginginkan agar setiap regulasi disusun dengan melibatkan stakeholder dan pembahasan yang lengkap. Dengan begitu, beleid tersebut bisa memberi kemudahan bagi usaha kecil, bukan hanya menguntungkan sektor yang besar.
Anies pun mencontohkan masalah perizinan yang masih dihadapi oleh para nelayan. Fakta tersebut membuatnya bertanya-tanya, mengapa suatu beleid hanya mempermudah usaha yang besar, tapi tidak dengan usaha kecil dan mikro.
"Maka itu, kita akan besarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Menguatkan yang lemah tanpa melemahkan yang kuat. Kami justru ingin mendorong regulasi yang membuat usaha kecil bisa tumbuh berkembang dengan baik," kata Gubernur Jakarta perisode 2017-2022 tersebut.
Anies berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang mendongkrak ekosistem sektor-sektor informal hingga usaha kecil di Indonesia.
Baca Juga: Janji Anies Majukan Sumbar, Kereta Api sampai Embarkasi Haji
"Kita ingin agar regulasi itu membuat sektor-sektor informal yang selama ini kesulitan untuk perizinan ataupun permodalan dipermudah, sehingga usaha kecil bisa tumbuh berkembang dengan baik," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement