Awas, Afrika Selatan Umumkan Larang Warga Negara Indonesia karena...
Lebih lanjut, Afrika Selatan dengan tegas menyatakan bahwa pelancong yang berasal dari negara yang masuk risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19 dilarang masuk ke negaranya.
Hal ini terkecuali untuk lima kategori, diantaranya dalam hal diplomasi, bisnis, investor, repatriasi, dan untuk orang yang berpartisipasi dalam olahraga profesional. Namun hal ini dengan catatan bahwa mereka yang diizinkan memasuki Afrika Selatan wajib menaati protokol kesehatan.
Sebelumnya, Afrika Selatan telah menandai 60 negara yang masuk dalam daftar risiko tinggi penyebaran virus Covid-19.
Namun data ini akhirnya diperbarui, yang kemudian terdapat 22 negara yang masuk dalam blacklist.
Untuk pengunjung yang ingin masuk Afrika Selatan tetapi masuk dalam negara berisiko tinggi, maka terlebih dahulu harus mengirimkan sebuah permohonan melalui email terlebih dahulu dengan mencantumkan salinan paspor maupun visa tinggal sementara yang dilengkapi dengan bukti kegiatan bisnis yang akan dilakukan di Afrika Selatan.
Tak hanya itu, pelancong juga diwajibkan untuk melampirkan bukti rencana perjalanan dan bukti akomodasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: