Ia pun memberikan contoh tumpang tindih kinerja, tangung jawab sektor kedaulatan pangan diserahkan ke Kemenhan. Sedangkan Kementan justru terlibat perseteruan dengan kemendag soal impor komoditas hortikultura.
“Menteri BUMN yang seharusnya leading sektor pelaksanaan UUD Pasal 33, justru tidak fokus pada jabatannya karena merangkap ketua Gugus Tugas Pemulihan Covid 19. Banyak pula penempatan komisaris di BUMN yang rangkap jabatan padahal tidak sesuai peraturan undang-undang,” jelas Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil