Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipolisikan Buntut Hina NU, Tak Disangka, Pekerjaan Gus Nur Dibongkar DS

Dipolisikan Buntut Hina NU, Tak Disangka, Pekerjaan Gus Nur Dibongkar DS Kredit Foto: Screenshot Youtube Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial, Denny Siregar, mengungkapkan sosok Sugik Nur Rahardja atau Gus Nur yang ternyata punya banyak pekerjaan selama persilatan politik pasca Pilpres 2014.

Bahkan, teranyar, Gus Nur membuat heboh dengan pernyataan membongkar 'borok' Nahdlatul Ulama di era Jokowi. Baca Juga: Denny Siregar untuk Demokrat: Seolah-olah Prorakyat, tapi Merampok Paling Banyak

Diketahui, Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polisi, lantaran dianggap telah menyampaikan fitnah dan menghina Nahdlatul Ulama (NU) atas pernyataannya di saluran Youtube Refly Harun.

Terkait itu, Denny pun buka-bukaan rekam jejak Gus Nur dari sosoknya. Baca Juga: Bukan yang Pertama Singgung NU, Gus Nur Pernah Divonis 1,5 Tahun Penjara

Menurut Denny, Gus Nur tidak pantas disapa Gus, karena bukan anak kiai. “Sebenarnya oleh sebagian orang tidak layak menyandang sebutan Gus. Karena gelar Gus itu di NU diberikan kepada anak kyai yang punya pondok pesantren. Tetapi Gus Nur yang ini sama sekali bukan anak kyai. Bahkan dia juga belum pernah nyantri. Jadi bayangkan, secara ilmu agama, dia tidak punya rekam jejak apapun,” katanya, dalam akun di saluran Youtube Cokro TV, seperti dilihat, Kamis (22/10/2020).

Ia pun menyebut bahwa Gus Nur dahulu adalah pemain debus, yang mengikuti jejak sang ayah. Di mana, masa lalu dia ada di jalanan.

“Selain itu, dia juga berprofesi sebagai penjual obat keliling. Mungkin saat menjual obat inilah si Sugik melatih kemampuannya berbicara di depan publik. Yang pasti dengan tipu-tipu supaya obatnya itu laku,” katanya.

Bahkan, bertahun-tahun menjadi penjual obat, Gus Nur kemudian disebut mulai belajar agama. "Dari sana, dia kemudian coba memanfaatkan Youtube untuk mencari penggemar." katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: