Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyambut baik usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa presiden cukup dipilih satu periode saja dengan masa jabatan 7-8 tahun. Menurutnya, ide itu muncul akibat keprihatinan demokrasi di Tanah Air.
"Usulan Majelis Ulama Indonesia buat saya bagus karena muncul dari keprihatinan, dan bagaimana demokrasi memang belum bisa menghasilkan perubahan yang substansial," kata Mardani, Kamis (22/1/2020).
Menurut Ketua DPP PKS ini, ide masa jabatan presiden hanya satu periode dengan masa jabatan 7-8 tahun itu ide yang menarik dan patut digali lebih dalam. "Ide pemilihan presiden dan masa jabatan presiden diajukan dari dua kali maksimal menjadi satu kali, dan untuk durasi tujuh atau delapan tahun adalah ide yang menarik dan bisa digali," ujarnya.
Baca Juga: Usul Fatwa Presiden Satu Periode, MUI Balik Aja ke Asalnya!
Namun, kata Mardani, ide ini harus melibatkan semua pihak karena konsekuensinya harus mengubah UUD 1945. Dan semua harus terbuka dengan perubahan selama gagasan itu memiliki dasar yang kokoh dan kuat.
Karena itu, Mardani menekankan tiga hal yang perlu diperhatikan. Yang pertama, proses legsilasi yang mesti berkualitas, karena yang dibahas adalah salah satu dasar utama sistem presidensial di mana, posisi presiden amat sangat menentukan.
"Sehingga, kalau dapat presiden yang baik luar biasa, presiden yang buru ya luar biasa dampak buruknya," tutur Mardani.
Dengan demikian, sambung dia, amandemen bisa dilakukan ketika format koalisi oposisinya seimbang, sehingga ada tesa, antitesa, dan sintesa yang kuat. Kedua, harus dibatasi ruang geraknya dan jangan sampai membuka kotak pandoranya karena amandemen UUD akan banyak kepentingan yang masuk dan ini membutuhkan komitmen dari semua pihak.
Terakhir, dia menambahkan, kajian ini menjadi menarik ketika dijadikan diskursus umum semua pihak, baik itu aktivis, LSM, parpol termasuk akademis. "Dari keseluruhan proses ini kalau ihsan insyaallah hasilnya ihsan. Segala sesuatu yang baik insyaallah hasilnya akan baik," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti