Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Kenaikan Cukai Rokok 2021 Rugikan Petani Tembakau

DPR: Kenaikan Cukai Rokok 2021 Rugikan Petani Tembakau Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah pihak mulai dari petani tembakau hingga anggota DPR menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 13-20% pada 2021. Kenaikan cukai rokok dinilai akan membebani industri dan merugikan petani tembakau di Indonesia.

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengungkapkan apabila kenaikan cukai merugikan petani tembakau, kebijakan kenaikan cukai tersebut sebaiknya tidak dilakukan. "Kalau merugikan petani tembakau, ya harus ditolak," kata Faisol secara singkat saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

Soal kerugian petani tembakau ini sebelumnya sudah disuarakan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). APTI secara tegas menolak rencana kenaikan cukai rokok 2021 karena hal ini dinilai membuat petani makin sengsara.

Baca Juga: Berani Naikkan Tarif Cukai Rokok, Ini Ancaman Serikat Pekerja

“Kami sangat tidak setuju, kalau naik 19% itu sudah dua kali memberatkan karena tahun ini sudah naik 23%, salah satu faktor penghancur dan melemahnya penyerapan industri adalah dampak kenaikan cukai,” ujar Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji.

Petani tembakau telah mengalami pelemahan ekonomi akibat hancurnya harga jual tembakau pasca kenaikan cukai hasil tembakau 2020. “Jika benar terjadi kenaikan harga cukai, kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan Tanah Air akan makin parah,” katanya.

Agus mengatakan hasil panen petani tembakau merugi belakangan ini. “Jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Rakyat sudah menderita kok malah (cukai) dinaikkan lagi,” katanya prihatin. Belum lagi petani tembakau juga terdampak tekanan pandemi COVID-19.

Sebenarnya APTI tidak masalah apabila pemerintah ingin menaikkan tarif cukai, namun dia berharap kenaikannya jangan terlalu tinggi seperti tahun ini.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan petani dan buruh tani tembakau,” ujarnya. Oleh sebab itu, jika pemerintah ingin menaikkan cukai, APTI berharap kenaikannya hanya berkisar maksimal 5%.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: