MUI, kata dia, juga meminta Jokowi tak buru-buru membuat peraturan turunan dari UU Cipta Kerja berupa Peraturan Pemerintah (PP) karena dikhawatirkan akan makin memperkuat ketentuan UU tersebut yang ditolak masyarakat.
Dia mengingatkan gelombang protes UU Cipta Kerja dari buruh dan mahasiswa yang tak kunjung reda, akan menghadirkan situasi sosial yang tak kondusif dan bakal berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat.
"Kita cari win-win solution yang terbaik kayak bagaimana. Misalkan, penerapannya ditunda. Kan banyak cara," tegasnya lagi.
Baca Juga: Pesan UAS untuk Pimpinan MUI Bikin Merinding: Jangan...
Muhyidin memastikan MUI tetap teguh pada pendiriannya. Tak goyah setelah bertemu Presiden di Istana. Yakni, menolak UU Cipta Kerja jika di dalam naskah final masih ada pasal-pasal yang merugikan masyarakat. Padahal sebelumnya, Presiden sudah mengutus Menteri Sekretaris Negara, Pratikno untuk melobi MUI dan Muhammadiyah soal UU Ciptaker. Namun, ternyata masih kurang jrengg.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: