Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Libur Panjang Tiba, Warga Sebaiknya Tetap di Rumah Saja

Libur Panjang Tiba, Warga Sebaiknya Tetap di Rumah Saja Kredit Foto: Askrindo
Warta Ekonomi, Purbalingga -

Menjelang libur panjang cuti bersama 28-30 Oktober 2020, Pemkab Purbalingga akan mengeluarkan edaran yang meminta warga untuk tetap di rumah.

Hal ini menyusul surat dari Pemerintah Provinsi Jateng Nomor 003/0013495 tertanggal 19 Oktober 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama Libur Panjang dan Maulid Nabi Muhammad.

Baca Juga: Barang Bawaan Wajib saat Liburan di Tengah Pandemi Covid-19

"Salah surat edaranmya, mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan selama melaksanakan libur dan cuti bersama. Sedapat mungkin agar berkumpul bersama keluarga saja," jelas Pjs Bupati Sarwa Pramana SH, Senin (26/10/2020).

Dia menyebutkan, curah hujan di berbagai wilayah di Tanah Air, saat ini sedang mengalami peningkatan. Kondisi cuaca seperti ini, menurutnya, berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.

"Karena itu, warga sebaiknya tetap tinggal di rumahnya masing-masing sambil bersiaga atau meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana," katanya.

Demikian juga dalam menyikapi perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pjs Bupati meminta masyarakat memeringati hari besar tersebut dengan tidak membuat kerumunan warga.

"Bila memang hendak memeringati, sebaiknya dengan menggelar acara yang bersifat virtual," katanya.

Meski demikian, dia mengaku, surat edaran yang dikeluarkan hanya bersifat imbauan. Untuk itu, pihaknya meminta sejumlah pihak terkait melakukan antisipasi terhadap kemungkinan adanya peningkatan aktivitas masyarakat.

"Dinas Pendidikan Olah Raga dan Pariwisata kami minta untuk tetap menyiapkan objek wisatanya dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Perintah yang sama, menurut Pjs Bupati, juga diberikan kepada dinas terkait lainnya. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) diminta mengondisikan pasar terhadap kemungkinan lonjakan pengunjung, Dinas Perhubungan menyiapkan kondisi terminal dan mengaktifkan posko tim terpadu, Dinas Kesehatan diminta untuk mendukung tim terpadu yang ada di terminal dan Dinaker memantau kondisi perusahaan yang tidak meliburkan karyawan.

Dia menyebutkan, hingga 26 Oktober 2020, status wabah Covid 19 di Purbalingga masih pada zona kuning. Kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 302 orang, dimana 83 orang diantaranya masih dalam perawatan. Meski per hari ada 9 pasien Covid 19 yang sembuh, namun tambahan kasusnya juga mencapai  7 orang per hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: