GSP Diperpanjang, Indonesia Kembali Dapat Pemangkasan Tarif Ekspor dari Amerika
Indonesia mendapat berita gembira pekan ini. Laman resmi United States Trade Representative mengumumkan Generalized Preference System (GSP) untuk beberapa negara, termasuk Indonesia. GSP adalah sistem pengurangan atau bahkan pemangkasan tarif masuk barang (ekspor) ke Amerika Serikat yang diberikan kepada negara-negara yang telah diseleksi oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Indonesia kembali memperoleh fasilitas ini setelah serangkaian perundingan yang sangat alot. Kementerian Perdagangan sebagai kementerian yang berada di garis depan dalam perundingan dagang dengan negara lain menyambut baik hasil ini sekaligus mengapresiasi peran kementerian dan lembaga lain, termasuk Kementerian Luar Negeri. Baca Juga: Indonesia Bidik Ekspor ke AS Rp878 Triliun hingga 2024
“Kita bersyukur dan sangat gembira dengan diperpanjangnya fasilitas GSP oleh Pemerintah Amerika Serikat. Ini adalah hasil usaha perundingan perdagangan yang dilakukan oleh Kemendag dan kementerian serta lembaga lain, termasuk Kemenlu. Intinya ini adalah hasil dari upaya dari semua pihak dan kami mengapresiasi kerja sama yang baik ini,” Kata Wamendag Jerry Sambuaga saat didaulat menjadi narasumber Webinar ID Talks yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Tiongkok secara daring akhir pekan kemarin. Baca Juga: Garuda Berencana Garap Penerbangan Kargo Ekspor Laut, Ini Penjelasannya
Wamendag Jerry mengatakan bahwa Amerika Serikat adalah mitra dagang Indonesia yang sangat penting. AS adalah mitra dagang terbesar kedua setelah China. Kelebihan yang lain adalah Amerika Serikat bersama India dan Filipina menyumbangkan surplus terbesar dalam perdagangan luar negeri Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil