Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KBN: Sangat Tidak Benar Perusahaan Disebut Menuju Kebangkrutan

KBN: Sangat Tidak Benar Perusahaan Disebut Menuju Kebangkrutan Kredit Foto: Yosi Winosa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau KBN menyayangkan pemberitaan terkait anjloknya pendapatan perseroan. KBN menegaskan, terdapat beberapa informasi yang tidak benar/tidak akurat dalam pemberitaan yang telah beredar tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Lina Novinta, S.H., M.H. dan Niko Palenta Sitanggang, S.H., KBN menerangkan jika informasi saham pemerintah pusat di KBN sebesar 73,15% atau senilai Rp266,2 miliar dan Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,86% atau senilai Rp97,5 miliar adalah tidak akurat. Saham Pemprov DKI Jakarta adalah 26,85% bukan 26,86% senilai Rp97.465.500.000, sementara saham Pemerintah Pusat adalah 73,15% atau senilai Rp265.534.500.000.

Baca Juga: KBN Sabet Penghargaan Export Support Development

Lalu, informasi pendapatan perusahaan dari jasa properti industri yang pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar Rp82 miliar, di mana pendapatan PT KBN (Persero) pada tahun 2018 sebesar Rp473,41 miliar, sedangkan pada tahun 2017 bisa sampai sebesar Rp555,44 miliar juga tidak akurat.

KBN menjelaskan, pendapatan jasa properti industri pada tahun 2018 hanya mengalami penurunan sebesar Rp77 miliar. Pendapatan PT KBN (Persero) pada tahun 2018 sebesar Rp428,81 miliar, sedangkan pada tahun 2017 sebesar Rp505,28 miliar.

Selain itu, diberitakan jika penurunan laba PT KBN (Persero) sebesar Rp87,12 miliar. Yang akurat, laba PT KBN (Persero) hanya mengalami penurunan sebesar Rp67,46 miliar. Di mana, pendapatan PT KBN (Persero) tahun 2017 sebesar Rp390,79 miliar, sedangkan tahun 2018 adalah Rp323,32 miliar.

Kemudian, informasi soal dividen pemerintah pusat untuk tahun 2016-2017 mengalami penurunan sebesar Rp2,3 miliar dengan dividen 2017 sebesar Rp9,5 miliar dan dividen 2016 sebesar Rp11,5 miliar juga tidak akurat. Dividen Pemerintah Pusat untuk tahun 2016-2017 mengalami kenaikan sebesar Rp9,59 miliar dengan dividen tahun 2016 sebesar Rp20,23 miliar dan dividen tahun 2017 sebesar Rp29,82 miliar.

Dividen Pemprov DKI Jakarta untuk tahun 2016-2017 juga disebut mengalami penurunan sebesar Rp870 juta. Di mana, dividen 2016 sebesar Rp4,3 miliar dan dividen 2017 sebesar Rp3,5 miliar juga merupakan informasi tidak akurat. Dividen Pemprov DKI Jakarta untuk tahun 2016-2017 mengalami kenaikan sebesar Rp3,52 miliar. Dividen tahun 2016 sebesar Rp7,42 miliar dan dividen tahun 2017 sebesar Rp10,94 miliar.

Informasi soal PT KBN (Persero) dianggap menuju kebangkrutan karena pendapatan menurun, tapi utang perusahaan terus mengalami kenaikan disebut perseroan juga tidak tepat. PT KBN (Persero) menerangkan jika perseroan tidak dapat dikatakan bangkrut dengan fakta yang telah dijabarkan sebelumnya.

"KBN sangat tidak dapat dikatakan menuju kebangkrutan karena selain pendapatan PT KBN (Persero) setiap tahunnya bersifat fluktuatif, PT KBN (Persero) selalu memberikan dividen kepada Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta selaku pemegang saham. Sampai saat ini, di bawah kepemimpinan Sattar Taba, data keuangan PT KBN (Persero) berhasil mencatatkan laba sebesar total Rp200 miliar," seperti dikutip dari pernyataan KBN.

Poin terakhir, CBA meminta Gubernur Anies Baswedan untuk segera melakukan evaluasi atas kinerja Dirut PT KBN (Persero) Sattar Taba. Jika perlu, lebih baik dipecat saja daripada perusahaan menuju bangkrut. Menteri BUMN Erick Thohir pun diminta segera melakukan pergantian komisaris dan dirut PT KBN (Persero) Sattar Taba karena kinerja sangat buruk dan merugikan keuangan perusahaan.

KBN menjelaskan, selama dipimpin oleh Sdr. H.M. Sattar Taba pendapatan PT KBN (Persero) tidak selalu mengalami penurunan, tetapi juga mengalami kenaikan bahkan data keuangan dari PT KBN (Persero) di bawah manajemen H.M. Sattar Taba mencatat kenaikan kinerja keuangan perusahaan dengan perolehan laba total mencapai Rp200 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: