Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepulangan Habib Rizieq Jadi Bukti Pemerintah Tak Pernah Halangi Hak Warga

Kepulangan Habib Rizieq Jadi Bukti Pemerintah Tak Pernah Halangi Hak Warga Kredit Foto: Twitter/DPP Lembaga Informasi Front

"Sejatinya semua pihak termasuk para pendukung Habib Rizieq mentaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian dari pada ikhtiar dalam menjaga mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," katanya.

Adapun terkait banyaknya laporan hukum terhadap HRS, Ujang percaya pihak kepolisian bakal ?bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang. Sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus HRS.

"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Sekadar diketahui, saat meninggalkan Indonesia, HRS terseret dalam kasus dugaan chat pornografinya. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan HRS sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.

Selain itu, HRS juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat. ?Pada November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun'??.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: