Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soroti Reformasi Pasar, FTSE Russell Tunda Peninjauan Indeks Saham Indonesia

Soroti Reformasi Pasar, FTSE Russell Tunda Peninjauan Indeks Saham Indonesia Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyedia indeks global yang berada di bawah naungan London Stock Exchange Group (LSEG), FTSE Russell, memutuskan untuk menunda peninjauan indeks Maret 2026 bagi saham-saham Indonesia. 

Dalam pernyataannya, FTSE menyebutkan bahwa langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari Komite Penasihat Eksternal (External Advisory Committees) FTSE Russell. 

Selain itu, lembaga indeks global tersebut juga menyoroti potensi perubahan yang merugikan (potential adverse turnover) serta ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat dari saham emiten Indonesia di tengah rencana reformasi pasar modal. 

Penundaan ini pun mengacu pada Aturan 2.4 Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeks FTSE Russell. Aturan tersebut berlaku apabila klien dinilai tidak dapat memperdagangkan pasar atau efek secara optimal.

Baca Juga: OJK, BEI dan KSEI Gerak Cepat Pacu Reformasi Pasar Modal

Seiring keputusan tersebut, FTSE Russell menghentikan sementara implementasi penambahan dan penghapusan saham Indonesia dalam indeks, termasuk perubahan segmen kapitalisasi besar, menengah, dan kecil.

Penyesuaian bobot investability, perubahan jumlah saham beredar, serta aksi korporasi berupa right issue juga tidak akan diterapkan hingga proses reformasi dinilai lebih jelas.

Meski demikian, FTSE Russell tetap memberlakukan penghapusan konstituen akibat merger, suspensi, kebangkrutan, delisting. Selain itu, aksi yang tidak menyebabkan peningkatan modal, seperti stock split, saham bonus, termasuk distribusi dividen reguler maupun dividen khusus, tetap dijalankan. 

FTSE Russell menegaskan akan terus memantau perkembangan rencana reformasi oleh otoritas bursa. Pembaruan akan disampaikan sebelum tanggal pengumuman peninjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026 yang dijadwalkan pada 22 Mei 2026.

Baca Juga: Emiten Ramai-ramai Buka Soal Pemilik Akhir, BEI Ungkap Demi Transparansi

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggelar konferensi pers pada akhir Januari 2026 untuk menegaskan komitmen meningkatkan integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia kemudian menyusul dengan merilis rencana reformasi pasar modal pada 5 Februari 2026.

Langkah tersebut dilakukan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) lebih dulu menangguhkan rebalancing saham-saham Indonesia pada akhir Januari lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: