Tim petugas Bea Cukai Dumai bersinergi dengan Kepolisian dan BNN berhasil mengagalkan penyelundupan 50 kg narkotika jenis sabu dari Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi, dalam konferensi pers, Senin (9/11/2020), mengungkapkan bahwa dalam penindakan ini, petugasnya berhasil meringkus dua pelaku berinisial SA dan R alias Ninja.
"Penangkapan kami lakukan ketika sedang patrol laut di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis bersama tim gabungan dari Pomal Lanal Dumai dan BNN," ujar Fuad.
Baca Juga: Bea Cukai Lepas Ekspor Sarang Burung Walet dan Olahan Singkong Senilai Puluhan Miliar
Fuad menjelaskan penangkapan bermula dari hasil pengumpulan informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai dalam beberapa pekan terakhir.
"Kita ketahui akan ada pengiriman NPP dengan jenis methamphetamine dari Pantai Klebang, Malaysia dengan tujuan Dumai," sebut Fuad.
Kemudian, lanjut Fuad, petugas melakukan koordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau, POMAL Dumai dan Dit Interdiksi BNN melalui Posko Interdiksi Terpadu Dumai. Setelah koordinasi, tim gabungan melakukan patroli laut, Rabu (4/11) dengan menggunakan kapal patroli Bea Cukai yaitu BC-15019. Sekitar pukul 20.04 WIB, petugas melihat sebuah speedboat melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Lantaran mencurigakan, petugas lantas mengejar speedboat yang diketahui dikendarai dua orang tersebut. "Saat kita kejar dua pelaku justru melompat ke sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis lalu melarikan diri, masuk ke hutan bakau," kata Fuad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: