Terpisah, Ketua Fraksi PPP Amir Uskara mengatakan seluruh anggota DPR memiliki hak konstitusional untuk mengajukan RUU. Sejumlah anggota Fraksi PPP mengajukan RUU tersebut karena minuman beralkohol berdampak serius dan merugikan generasi muda dan masyarakat.
"Kami melihat dari segi mudaratnya. Minuman beralkohol berdampak serius terhadap generasi muda dan masyarakat. Jadi, kami mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan sekadar larangan agama," tegas Amir.
Baca Juga: RUU Minol Digodok DPR, Polri: Kasus Dilatarbelakangi Miras 3 Tahun Ada 223 Kasus
Meski begitu, Amir memahami tentang adanya ritual keagamaan yang memiliki tradisi minuman beralkohol. Hal tersebut akan diakomodasi RUU Minol dalam sejumlah pasal tertentu untuk dikecualikan.
"Soal agama lain yang tidak melarang, ada pengeculian. Itu bisa dimasukkan dalam pengecualian saat pembahasan pasal-pasal tertentu. Kami akan akomodir semua kepentingan," jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo