Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panggil Anies Baswedan, Polri: Jangan Ada Anggapan Kriminalisasi!

Panggil Anies Baswedan, Polri: Jangan Ada Anggapan Kriminalisasi! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

"Kita mau memastikan kondisi di Jakarta ini statusnya apa saat kegiatan itu dilakukan. Siapa yang bisa menjawab ini, salah satunya adalah gubernur, untuk itulah dimintai klarifikasi dasar hukum, pertimbangannya, upayanya dan lain sebagainya," terang Tubagus.

Anies memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan puteri HRS. Anies diperiksa selama sembilan jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) pagi WIB. tidak banyak kata-kata yang diucapkan Anies setelah selesai menjalani pemeriksaan yang berlangsung hampir 10 jam.

Baca Juga: FPI Lantangkan Anies for President, Reaksi Gerindra Gak Nyangka Banget

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," terang Anies pada Selasa malam.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: