Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Libur Panjang Tiba, Ingat-ingat Jangan Lupa Terapkan 3M, Ya!

Libur Panjang Tiba, Ingat-ingat Jangan Lupa Terapkan 3M, Ya! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masa libur panjang ditengarai menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Sehingga sejumlah pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah pakar kesehatan meminta pemerintah meniadakan libur panjang akhir tahun 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, keputusan libur panjang akhir tahun memang ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Profesor Unpad: Meski Vaksin Bakal Ada, 3M Jangan Hilang Lho!

Namun terkait keputusan itu bergantung kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan," tegasnya menjawab pertanyaan media, Kamis (19/11/2020) di Kantor Presiden, sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga membuat kasus Covid-19 meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun. Pihaknya mengaku belajar dari pengalaman libur panjang selama masa pandemi Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 berharap pengalaman itu menjadi pembelajaran bersama menghadapi untuk menghadapi aktivitas liburan di masa yang akan datang. Pemerintah pun telah melakukan evaluasi terhadap masa libur panjang selama tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19.

"Terlepas diberlakukannya, disingkatnya, atau ditiadakannya libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," tegas Wiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: