Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Sebut Pemanggilan Polisi Bukan Berarti Anies Bersalah

Pengamat Sebut Pemanggilan Polisi Bukan Berarti Anies Bersalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kepolisian Edi Hasibuan meminta agar pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagubnya Ahmad Riza Patria atas dugaan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya jangan dipolitisasi

"Jangan dipolitisasi. Mereka dimintai keterangan bukan berarti bersalah. Pemanggilan ini wajar dan sifatnya hanya klarifikasi dan meminta informasi," kata Edi di Jakarta, Jumat.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini mengatakan pemanggilan keduanya merupakan hal biasa dalam proses penyelidikan suatu perkara.

"Kami minta Polri tegas kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan, termasuk para kepada daerah," katanya menegaskan.

Edi Hasibuan juga menyambut baik adanya instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2020 yang meminta para kepala daerah agar sungguh-sungguh dan konsisten menjalankan protokol kesehatan.

"Kita melihat instruksi ini bagus dan sudah seharusnya kita dukung pelaksanaannya demi melindungi masyarakat dari COVID-19," katanya.

Pada 17 November 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya terkait adanya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan pada pernikahan putri tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid di Petamburan, 14 November.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: