Eropa sebagai salah satu pasar besar buah tropis seperti nanas, pisang dan manggis, menjadi pasar potensial bagi peningkatan ekspor buah tropis tanah air. Untuk mendorong pertumbuhan ekspor ke Eropa, Kementerian Perdagangan berencana memberikan fasilitas pemotongan tarif bagi para eksportir.
Demikian diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga. Menurutnya fasilitas pemotongan tersebut telah digagas melalui EU-CEPA. Diharapkan kebijakan tersebut menjadikan buah tropis asal Indonesia merajai pasar Eropa. Baca Juga: Kemendag Resmi Terbitkan Permendag Nomor 51/2020. Ini Tujuannya...
“Tadi saya dapat masukan bahwa untuk saat ini buah Indonesia sangat diminati di pasar Eropa. Untuk nenas saja, kita menguasai pangsa pasar lebih dari 25% di Eropa. Kita bahkan bisa menang dari pesaing kita seperti Filipina yang tidak dikenakan tarif impor. Indonesia sendiri justru dikenakan tarif impor sebesar 14,9%. Dengan EU-CEPA kita bisa sama dengan Filipina, tarif impornya nol persen dan pasti kita akan menguasai lebih banyak pasar di Eropa,” Kata Jerry, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020).
Berangkat dari data tersebut, Jerry makin termotivasi untuk segera menyelesaikan perundingan EU-CEPA. Bukan hanya buah, keberhasilan perundingan akan mendorong produk-produk barang dan jasa asal Indonesia bisa makin mudah menembus pasar Eropa. Sebelumnya, EU-CEPA rencananya akan diselesaikan tahun ini, tetapi karena pandemic beberapa ronde perundingan harus tertunda sementara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: