Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Daftar Situs Buat Baca Komik Online Legal, Gratis Loh!

Daftar Situs Buat Baca Komik Online Legal, Gratis Loh! Kredit Foto: Www.carlsen.de
Warta Ekonomi, Jakarta -

Membaca komik daring (online) dapat menjadi salah satu alternatif hiburan bagi Anda yang masih takut untuk beraktivitas di luar rumah akibat COVID-19.

Sejumlah situs daring legal menyediakan berbagai serial komik daring yang dapat Anda akses secara gratis. Situs apa saja sih itu?

Mengutip berbagai sumber, Warta Ekonomi telah merangkum rekomendasi situs untuk membaca komik daring secara gratis. Ini dia daftarnya!

Baca Juga: Oppo A53s: Harga dan Spesifikasi di Indonesia

Baca Juga: Kacau, Polisi Kanada Kongkalikong Sama Amerika Buat Ringkus Putri Miliarder China, yang Benar??

- Bahasa Inggris

1. Mangaplus

Kelebihan Kekurangan
Situs resmi, tempat Shonen Jump menerbitkan serial manga Berbayar
Tidak ada iklan pop-up Pengguna yang mengakses secara gratis tetap bisa membaca, walau bagian tertentu
Risiko terkena serangan siber lebih kecil, karena sifatnya legal

2. Crunchy Roll

Kelebihan Kekurangan
Situs legal, sehingga tak ada pembajakan serial Berbayar
Tidak ada iklan pop-up Koleksi komik pengguna gratis tak selengkap pengguna berbayar
Risiko terkena serangan siber lebih kecil Dibandingkan Mangaplus, koleksinya kurang lengkap
Biaya keanggotaan termasuk biaya langganan anime

- Bahasa Indonesia

1. LINE Webtoon

Kelebihan Kekurangan
Biaya beli komik berlaku per chapter Pengguna gratis tak bisa membaca bagian terbaru komik populer pada hari pembaruan
Bisa memilih rekomendasi komik sesuai selera Sewa chapter hanya berlaku 14 hari
Ada sistem 'sewa' untuk satu bagian di tiap komik

2. Ciayo Comics

Kelebihan Kekurangan
Genre luas Hanya ada serial lokal
Menyediakan komik karya komikus Indonesia Ada iklan untuk pengguna gratis

Ada berbagai fitur yang memudahkan pengalaman membaca

Untuk hilangkan iklan, Anda mesti berlangganan dengan biaya Rp15 ribu per bulan

Gratis

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: