Jangan Gegabah, Ikuti Cara Ini Agar Perangkat Elektronikmu Tidak Diretas
Pandemi Covid-19 telah membawa berkah bagi pelaku ekonomi dan keuangan digital. Bagaimana tidak, sejak adanya Covid-19 transaksi digital baik transaksi keuangan dan belanja online meningkat pesat. Hal ini lantaran adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dicanangkan pemerintah.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah, seiring meningkatnya transaksi keuangan digital, kejahatan cyber seperti peretasan perangkat elektronik juga berpotensi meningkat.
Oleh sebab itu, kita juga wajib waspada, agar perangkat elektronik kita seperti handphone dan laptop tidak diretas hacker atau orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Jadi Target Kejahatan Cyber, Ikuti Langkah Ini Agar Aman dan Nyaman Pakai WhatsApp
"Peluang kejahatan bisa terjadi di mana dan kapan saja. Lindungi perangkat elektronikmu dari peretas," ujar Otoritas Jasa Keuangan yang dikutip dari laman Instagramnya @ojkindonesia di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Untuk itu, ikuti tujuh tips dari OJK ini, agar perangkat elektronik Anda terhindar dari aksi kejahatan cyber dan peretasan. Dengan demikian, melakuka transaksi digital menjadi semakin aman, mudah, dan nyaman.
- Pasang password atau keamanan tambahan.
- Gunakan password minimal 8 karakter gabungan dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
- Gunakan biometric password seperti fingerprint atau face id.
- Aktifkan two-step verification pada akun percakapan pribadi atau media sosial yang dimiliki.
- Jangan pernah memberikan kode OTP atau password ke siapa pun.
- Unduh aplikasi di store resmi.
- Tidak sembarang mengklik link yang dikirim melalui SMS atau Email yang tidak jelas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: