Dalam sosialisasi ini pula BP Tapera menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran pemberi kerja PNS, serta proses verifikasi dan validasi data PNS Pensiun/Ahli Waris melalui portal Taperum PNS Pensiun.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan pihaknya akan terus mendukung proses pendataan dan pemadanan data PNS Peserta Tapera yang terintegrasi dengan data BKN karena akurasi data ini sangat penting.
“Dalam mendukung proses validasi dan verifikasi data tersebut, BKN akan memfasilitasi BP Tapera untuk dapat bekerja sama dengan PT Taspen,” jelasnya.
Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur, Kemenpan-RB Devi Anantha menyatakan pihaknya akan berkolaborasi untuk mewujudkan program Tapera yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. “Saya juga berharap agar proses pengalihan dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera dapat berjalan dengan baik dan lancer,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Agung Yulianta, Kemekeu mendukung proses pengalihan dana Taperum PNS melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan.
“Selain itu, kami sedang menyiapkan PMK untuk menetapkan dasar perhitungan Simpanan Tapera bagi Peserta yang penghasilannya bersumber dari APBN/APBD serta mekanisme pembayarannya ke BP Tapera,” jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman