Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mangkir dari Pemeriksaan, Pentolan FPI Rizieq Berdalih Kelelahan

Mangkir dari Pemeriksaan, Pentolan FPI Rizieq Berdalih Kelelahan Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) belum juga terlihat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sedianya, Habib Rizieq akan diperiksa pada hari ini. Pihak pengacara FPI sendiri mengaku belum bisa memastikan kehadiran Habib Rizieq.

"Kami belum bisa memastikan (HRS penuhi panggilan Polda Metro)," ujar salah satu pengacara FPI, Ichwan Tuankotta, kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Kata dia, Habib Rizieq sedang dalam kondisi kelelahan. Namun, dia juga menjelaskan bahwa HRS dalam kondisi yang sehat. Meski begitu, kata dia, pihak kuasa hukum FPI akan datang ke Polda Metro Jaya. Tujuannya guna berkoordinasi terkait pemanggilan HRS.

Baca Juga: Jagain Rumah Pentolan FPI Rizieq, Jawara Petamburan: Demi Allah Kite Gak Ada Takutnya!

"Yang jelas dari semalam Habib ada, tapi pagi ini beliau nggak tahu di mana. (Soal kondisi kesehatan) Habib sehat (tapi) kecapean beliau, ya agak capek beliau itu kelihatan dari mukanya kelelahan. Pokoknya kita akan datang tim pengacara Habib Hanif sama tim pengacara Habib Rizieq ke Polda dan kita akan jelasin di Polda," kata Ichwan.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut Habib Rizieq dipanggil hari ini ke Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa simpatisannya dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.

"Pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (29/12/2020).

Sebagai tuan rumah acara, Rizieq Shihab sudah dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu (15/11/2020). 

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam (14/11/2020). Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: