Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas membela Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kembali dibukanya layanan calling visa bagi Israel. Menurut Yaqut langkah Kemenkumham ini hal yang biasa yang dilakukan suatu negara.
Yaqut meminta sejumlah pihak jangan sekadar berkomentar untuk menolak layanan calling visa dibuka lagi. Semestinya pihak yang menolak tersebut harus mencermati latar belakang kebijakan tersebut diterbitkan sehingga lebih komprehensif dalam menyikapinya.
"Apalagi kemudian mengaitkan pembukaan calling visa ini dengan rencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel atau ini pengkhianatan kepada Palestina. Ini terlalu jauh. Jangan asal komentar, asal tolak. Jangan sekadar gaduh saja main tolak. Calling visa kan, kebijakan terkait keimigrasian biasa di suatu negara," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut, Rabu, 2 Desember 2020.
Pernyataan ini menyindir Anggota DPR yang juga Politikus Gerindra, Fadli Zon. Sebab sebelumnya Fadli sangat tegas menolak calling visa dan menyebut kebijakan itu pengkhianatan terhadap komitmen politik luar negeri Indonesia. Fadli mendesak agar pemerintah segera mencabutnya.
Menurut Gus Yaqut, tidak mungkin pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pasalnya, kebijakan politik luar negeri Indonesia selama ini sudah jelas yakni selama Palestina belum seutuhnya merdeka dan berdaulat, selama itu pula tidak akan ada hubungan diplomatik dengan Israel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat