Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tes Cepat Covid-19: Sebanyak 946 Petugas KPPS di Kepulauan Riau Reaktif

Tes Cepat Covid-19: Sebanyak 946 Petugas KPPS di Kepulauan Riau Reaktif Petugas medis dari Polda Metro Jaya melakukan rapid test kepada sejumlah warga Petamburan di SDN 01 Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan hasil tes cepat Covid-19 sebanyak 946 dari 21.007 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban, reaktif.

Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyodi Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, anggota KPPS dan petugas ketertiban yang reaktif berdasarkan hasil tes cepat tersebut tersebar di Tanjungpinang sebanyak 132 orang, Bintan 119 orang, Karimun 71 orang, Lingga 14 orang, Natuna 46 orang, Anambas enam orang, dan Batam mencapai 559 orang.

"Pemeriksaan cepat melalui rapid test dilakukan pada 1 Desember 2020," katanya.

Baca Juga: Kabar Baik, Bio Farma Siapkan 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Agung mengatakan Pemprov Kepri memberi perhatian khusus terhadap persoalan itu, dengan mendorong Pemkab Lingga, Pemkab Karimun dan Pengkab Natuna agar mengambil langkah-langkah kesehatan terhadap anggota KPPS dan petugas ketertiban yang telah dinyatakan reaktif.

Anggota KPPS dan petugas ketertiban tersebut langsung dites usap (swab) untuk diperiksa dengan metode PCR sehingga diketahui hasilnya lebih tepat. Hasil pemeriksaan dengan metode PCR diharapkan sudah diketahui paling lama dua hari.

Jika anggota KPPS itu dinyatakan tidak terkonfirmasi COVID-19, dapat segera bekerja. Mereka akan mengikuti bimbingan teknis tentang sistem informasi rekapitulasi pilkada.

Sebagai contoh di Kepulauan Anambas, dua dari enam yang reaktif langsung diambil tes usap, dan hasilnya beberapa jam kemudian diketahui, negatif. "Empat anggota KPPS lainnya di Anambas diswab sore tadi," katanya.

Ia mengatakan KPU Kepri menargetkan rapid test dan swab selesai dilaksanakan hingga 4 Desember 2020. "Calon pengganti anggota KPPS atau petugas ketertiban juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: