Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Tipu Nasabahnya, Rifan Financindo Angkat Bicara

Diduga Tipu Nasabahnya, Rifan Financindo Angkat Bicara Kredit Foto: RFB

Keduanya mengklaim sepakat jika dana yang dipinjamkan korban itu tidak untuk digunakan dalam transaksi perdagangan berjangka. Uang Rp100 juta itu murni untuk membantu menutup target transaksi yang dibutuhkan WPB.

"Saya berkali-kali mengatakan sama dia (WBP), saya memberikan Rp100 juta hanya sekadar membantu mencapai target bulanannya, bukan ikut trading," tegasnya.

Bahkan, setelah sebulan meminjamkan uang untuk menutup target transaksi pialang sebesar Rp100 juta sempat mendapatkan fee 15 persen sesuai dengan janji. "Bulan pertama mereka berikan saya Rp15 juta hasil dari yang mereka janjikan," imbuhnya.

Namun, memasuki bulan kedua, korban mulai curiga. Sebab, fee 15 persen yang seharusnya sudah diterima tidak pernah dikirimkan PT RFB sesuai perjanjian hingga saat ini. Bahkan, PT RFB meminta tambahan dana Rp20 juta agar uang awal Rp100 juta yang sudah masuk tidak habis. Padahal, pada perjanjian awal uang Rp100 juta itu dijamin PT RFB tidak akan habis.

"Di bulan ke dua, mereka katakan tidak bisa. Malah, mereka minta tambah Rp20 juta supaya dana saya tidak habis. Padahal mereka sudah menjamin dana saya gak akan habis dan nyatanya habis semuanya," tegasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak korban melayangkan dua kali somasi kepada PT RFB tanpa ada jawaban. 

Merasa ditipu dan dirugikan, korban Andi melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada perusahaan pialang PT RFB yang beralamat di Gedung Wisma Bumiputera, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Upaya korban untuk melakukan mediasi terhadap perusahaan yang dinilai merugikan dan diduga melakukan penipuan itu baru mendapatkan kejelasan setelah kuasa hukumnya melakukan dua kali somasi.

"Setelah mengirimkan dua kali surat somasi, tiba-tiba mereka minta mediasi," ujarnya.

Andi menyebutkan, setelah dua kali melayangkan surat somasi, pihak PT RFB mulai merespons. Sejumlah petinggi dari perusahaan pialang ini yang langsung menemui korban agar kasus tersebut tidak terus berlanjut. Bahkan, Manajer Wakil Pialang Berjangka yang mengaku bernama Sukma meminta agar korban tidak melakukan unjuk rasa di kantornya dan berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dengan baik serta mengembalikan dana.

Selain itu, kasus dugaan penipuan ini pun ditangani langsung salah satu pejabat, VBM PT RFB Aang Maryana. Dirinya menjanjikan untuk mengganti uang yang dinyatakan hilang.

"Tapi, semua itu masih janji saja. Sampai hari ini tidak ada kejelasan. Saya semakin kecewa dan dilecehkan, setelah Pak Aang yang turun langsung menangani kasus ini akan mengganti uang saya hanya sebesar Rp10 juta," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: